viralnasional.com -- Aceh menduduki peringkat pertama provinsi dengan jumlah kasus pemerkosaan tertinggi di Indonesia. Hal ini berdasarkan laporan 'Statistik Kriminal 2023' yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).Dalam laporan BPS disebutkan ada 135 kasus pemerkosaan terjadi di Aceh selama 2022. Angka ini paling banyak dibandingkan daerah-daerah lain di Indonesia.Kasus pemerkosaan di Aceh memang menunjukkan tren meningkat. Pada 2020 tercatat hanya 61 kasus pemerkosaan dilaporkan, lalu meningkat jadi 70 kasus pada 2021. Dan tahun berikutnya tembus 135 kasus pemerkosaan, dari total 10.137 kasus kejahatan atau kriminal yang terjadi di Aceh pada 2022.Pada 2022, provinsi terbanyak kedua kasus pemerkosaan adalah Jawa Barat dengan 114 kasus. Posisi ketiga ada Jawa Timur dengan 106 kasus, kemudian Sulawesi Selatan 101 kasus, dan Sumatera Utara 68 kasus.Total ada 1.443 kasus perkosaan Indonesia pada 2022. Kepulauan Riau tercatat sebagai provinsi dengan kasus pemerkosaan paling rendah dengan 9 kasus.Tingginya kasus pemerkosaan di Aceh dinilai sangat ironi, mengingat Bumi Serambi Makkah merupakan provinsi yang menjalankan syariat Islam dan menerapkan hukum cambuk bagi pelanggar seperti pelaku mesum, zina, pemerkosaan, minuman keras, dan judi."Sebagai daerah yang menjalankan syariat Islam melihat data BPS ini agak ironi," kata seorang warga Aceh, Muslim."Pemerintah dan semua pihak harus buka mata dengan fenomena ini," lanjut dia.Okezone sudah mencoba konfirmasi ke Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri terkait langkah apa yang akan dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pengawasan syariat Islam guna menekan kasus pemerkosaan, namun ia belum meresponsnya.***(okezone)