viralnasional.com - Aceh Tenggara --- Buntut pengancaman dan intimidasu pada wartawan, Kepala Desa Kisam Pasir, Awalludin, resmi telah dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara. Pelaporan terkait kasus dugaan pengancaman terhadap salah seorang awak media, Senin (23/09/2024).Laporan dalam Surat Tanda Terima Pengaduan (STTP) Polres Aceh Tenggara Nomor: Reg/138/IX/Res.1.24/2024. Dilaporkan oleh Azhari Syahputra, salah seorang awak media harianpaparazzi.com, yang bertugas di Aceh Tenggara.Seperti diketahui, saat pelaporan tersebut, hampir segenap pengurus dan anggota PWI Aceh Tenggara, turut mendampinginya.Sebelum resmi melaporkan, Azhari, meminta pendapat dari pimpinan redaksi nya.Dari uraian kejadian yang diterangkan di STTP tersebut, Azhari menjelaskan, awal mula kejadian tepatnya pada pukul 14.02 WIB, pada saat itu dirinya menerima panggilan via WhatsApp dari Kepala Desa tersebut.Didalam percakapan, Azhari dengan Awalludin berseteru, terkait pemberitaan bertema Dana Desa Kisam Pasir Kecamatan Lawe Sumur Terindikasi KKN. Hingga melontarkan perkataan yang mengajak untuk berduel."Dimana kamu, jumpa kita, kau bawak pisau mu, ku bawa pisau ku, kalo bisa lebih tajam sikit. Dimana sukak mu tempatnya atau dirumah mu ku jemput atau jumpa di kota, kalo nggak di Lawe Kinge (Salah satu tempat rekreasi) aja kita jumpa. Bodoh kadang kau, ku taunya watak mu, uangnya tujuan mu itu, binatang kau,"ujar terlapor sebagaimana disampaikan oleh korban. Azhari Syahputra, melaporkan Kepala Desa tersebut dugaan pengancaman melalui percakapan via WhatsApp yang terjadi sekira pukul 14.02 WIB, siang kemarin.***(tim)