viralnasional.com -- Tindakan kekerasan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes). Kali ini beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap seorang santri di Pesantren Darul Hasanah, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, Aceh.Santri laki-laki berinisial T disiram air cabai sebagai bentuk hukuman karena melakukan aturan pesantren. Terduga pelaku penyiraman air cabai adalah NN, istri pimpinan pesantren. Akibat tindakan ini, T, yang masih duduk di bangku SMP, mengalami luka serius, dengan tubuhnya memerah, bengkak, serta rasa perih yang luar biasa.Ibu korban, Marnita, yang juga warga Pante Ceureumen, membenarkan bahwa putranya mengalami kekerasan oleh NN. Ia mengungkapkan kejadian ini berlangsung pada Senin (30/9/2024) di pesantren tersebut."Anak saya disiram air cabai oleh NN, istri dari pimpinan Pesantren Darul Hasanah, karena dia dituduh melanggar aturan pesantren," ungkap Marnita kepada wartawan pada Rabu (2/10/2024) dikutip dari Beritasatu Network, Era Nasional.Marnita menambahkan putranya kini tengah dirawat dan mengalami trauma berat akibat insiden tersebut."Kejadian ini membuat anak saya trauma berat akibat kekerasan yang dilakukan oleh NN," lanjutnya.Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polsek Pante Ceureumen agar segera ditindaklanjuti dan diproses secara hukum atas dugaan kekerasan yang dilakukan oleh NN.Video seorang santri itu beredar di media sosial. Dalam video tersebut memperlihatkan seorang anak menangis histeris karena menahan rasa perih di sekujur tubuhnya. Sementara seorang ibu mencoba memandikan korban yang terus menangis. Namun, rasa perih dan panas yang tidak sanggup ditahan, membuat korban melompat ke dalam bak mandi. Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy mengatakan, NN ditangkap setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban pada Selasa (1/10/2024) pukul 18.00 WIB. Kemudian, tim penyidik Polres Aceh Barat meminta keterangan korban serta memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut."Tadi malam setelah berdedarnya video peristiwa tersebut, kita sudah menerima laporan dari orang tua korban. Selanjutnya kita melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap korban dan saksi-saksi," kata Iptu Fachmi Suciandy, Rabu (2/10/2024).Korban mengalami penyiksaan berupa penyiraman air cabai pada Senin (30/9/2024) karena ketahuan merokok dan mendapatkan hukuman di lembaga pendidikan tersebut."Hasil pemeriksaan kita, korban ini merupakan santri di dayah (pesantren) tersebut. Ia melakukan pelanggaran karena ketahuan merokok sehingga diberikan sanksi dengan cukur rambut hingga botak. Namun, korban diberikan hukuman lagi oleh pelaku yang merupakan istri pimpinan dayah menggunakan air cabai ini," jelasnya.***beritasatu