Ketua DKA Aceh Utara Kecam Kadisbudpar Aceh Al Munizar Cs

Administrator - Senin, 07 Oktober 2024 20:00 WIB
Romi Pasla

viralnasional.com -Ketua Dewan Kesenian Aceh Utara Romi Pasla (pemegang mandat) yang selama ini kepengurusan (DKA) Dewan Kesenian Aceh Kabupaten Aceh Utara belum terbentuk dikarenakan Ketua DKA yang lama sudah meninggal dunia sehingga Romi Pasla meneruskan mandat Dewan Kesenian Aceh Kabupaten Aceh Utara di pegang oleh putra Kecamatan Lapang Kabupaten Aceh Utara, Minggu (6/10/2024). Romi menganggap Kadispora Aceh Al munizar sedang menjalankan misi menghilangkan jati diri Samudera Pasai dengan sengaja menghilangkan kelembagaan Dewan Kesenian Aceh.Ia mengatakan di awal tahun lalu dalam pertemuan antara pengurus Dewan Kesenian Aceh Provinsi dan Kabupaten Kota, Kadisbudpar Aceh Al Munizar mengatakan akan melakukan rapat koordinasi antara seluruh Dewan Kesenian Aceh dan Kabiro Hukum untuk membahas persoalan SK Pengurus Dewan Kesenian Aceh Provinsi.Beliau meminta Kabid Seni Budaya untuk menyiapkan anggaran untuk kegiatan tersebut, namun sampai hari ini tidak dilakukan, bahkan sudah ganti Pj. Gubernur sebanyak 2 kali."Kami Membaca draft Raqan Pemajuan Kebudayaan akhirnya terjawab kenapa Rakor tidak terjadi sampai sekarang, ternyata Kadisbudpar bersama Biro Hukum sedang menyiapkan Lembaga baru untuk menghapus seluruh Lembaga Dewan Kesenian yang ada di Aceh. Ini persengkokolan jahat yang tidak bisa di tolerir,"kata Romi.Gaya licik seperti ini kerap dilakukan oleh oknum pegawai Disbudpar Aceh.

"Ketika kami meyikapi kondisi itu, mereka bilang kami dibilang susah diajak kerjasama, kami bersikap lembut dan sabar seperti yang dilakukan oleh Ketua DKA provinsi dalam menghadapi proses penerbitan SK Pengurus DKA yang telah kami pilih, ternyata dianggap lemah dan muncul jiwa penjajahannya pada kesenian,"katanya lagi.Bagi kami masyarakat Aceh Utara adalah napas kami apabila ada upaya menghapus lembaga Dewan Kesenian berarti membunuh karakter di Samudera Pasai, maka kami tidak akan tinggal diam.

"Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan proses SK Pengurus DKA Provinsi Aceh, maka kami akan kepung Banda Aceh dan meminta Pj. Gubernur Aceh untuk mencopot Kebiro Hukum Setdaprov Aceh dan Kadisbudpar Aceh, karena telah melakukan kejahatan kepada kesenian,"tegasnya lagi.

Menghilangkan keberadaan Dewan Kesenian, sama halnya dengan menghilangkan jati diri kami sebagai orang Samudera Pasai. Karena seni adalah bagian dari kehidupan kami di wilayah Pasai. Untuk itu Romi meminta Dinas Disbudpar Aceh berpikir ulang dan lebih objektif lagi dalam menyikapi persoalan ini, karena masalah ini sangat sensitif. ***(tim)


Tag:

Berita Terkait