viralnasional.com - Kendati persiapan pelantikan kepala daerah terpilih sudah dipersiapkan oleh pemerintah daerah, namun rencananya akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025 bakalan mundur diantara tanggal18-20 Fabruari 2025.Dimana sesuai hasil Rapat Dengan Pendapat (RDP) DPR RI dan Pemerintah sebelumnya, jadwal pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK digelar pada 6 Februari 2025, di Istana Nagara Jakarta oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Di Provinsi Riau sendiri, selain Gubernur dan Wakil Gubernur yang dilantik, terdapat lima Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pilkada 2024, juga akan dilantik serentak dengan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih di Jakarta. Terkait informasi tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama provinsi lainnya yang kepala daerah tidak terjadi sengketa telah melakukan rapat Kemendagri, Jumat (31/1/2025). "Hasil rapat zoom dengan Ditjen Otda tentang pelaksanaan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak kemungkinan akan diundur antara tanggal 18 dan 20 Februari," ujar Pj Sekdaprov Riau, M Taufiq OH, Jumat (31/1/2025). "Namun untuk jadwal pastinya masih menunggu informasi selanjutnya dari radiogram dari Kemendagri. Sembari kita menunggu info Kemendagri," tambah Taufiq. Di sisi lainnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 batal digelar pada 6 Februari 2025. Keputusan ini menyusul adanya pertimbangan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan pada 5 Februari 2025. "Maka otomatis yang tanggal 6 Februari kita batalkan," kata Mendagri dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).Namun, Tito tak menyebut kapan pelantikan kepala daerah itu akan dilakukan. Dia hanya memastikan proses pelantikan dilakukan secepatnya.Tak hanya itu, kata Tito, pelantikan kepala daerah non-sengketa akan digelar bersamaan dengan kepala daerah hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK).Tito menyampaikan bahwa hal ini juga menjadi pesan yang ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto agar proses pelantikan kepala daerah bisa langsung diproses dan dilakukan secara serentak. "Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya disatukan saja yang non-sengketa dan dismissal, untuk efisiensi," tutupnya. *** cakaplah