viralnasional.com - Batam – Setip hari muncul fakta baru terungkap dari rekaman CCTV kasus kematian Dwi Putri Aprilian Dini (25). Kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, menyatakan bahwa dalam fase puncak penyiksaan, korban diduga ditelanjangi oleh para pelaku sebelum akhirnya tidak lagi berdaya.Dalam rekaman yang disaksikannya di Polsek Batu Ampar, korban terlihat dalam kondisi hampir tanpa busana. Tangan diborgol ke belakang, mulut dilakban, kaki diikat, dan tubuh korban dipasangi popok sebelum kembali disiksa menggunakan selang air dan dipukuli.Kuasa hukum menilai tindakan itu bukan sekadar kekerasan, tetapi juga bentuk penghinaan dan perendahan martabat korban yang dilakukan secara sadar di hadapan orang lain."Korban sudah sangat lemah. Dalam kondisi seperti itu justru dipermalukan, disiram air, dan dipukul lagi," ujar Putri Maya.Adegan tersebut terjadi pada Kamis siang, 27 November 2025, sekitar pukul 13.55 WIB, dan berlangsung hampir dua jam. Setelah korban tampak tak lagi berdaya, barulah borgol dan lakban dilepas, lalu tubuh Dwi Putri diangkat ke kamar.Fakta ini semakin memperkuat dugaan polisi bahwa penyiksaan tidak dilakukan secara spontan, melainkan terstruktur dan melibatkan lebih dari satu pelaku, dengan unsur kekerasan fisik sekaligus kekerasan terhadap martabat korban. ***batamnews