Susul Dumai, Kabupaten Rohil Dukung Pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir

Administrator - Rabu, 09 September 2026 18:09 WIB
Bupati Rokanhilir H Bustamam menyerahkan surat dukungan pembentukan Daerah Otonomi Baru Riau Bagian Pesisir
viralnasional.com -Rokanhilir - Semangat pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) tidak hanya datang dari Dumai, tetapi juga datang dari Bupati Rokan Hilir Bustamam yang resmi mengeluarkan surat Dukungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Terhadap Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Riau Bagian Pesisir.

Dari salinan yang diterima CAKAPLAH.COM, Surat yang ditandatangani Bupati Bustaman tersebut terhit pada 8 September 2026 dengan nomor 100/TP/97.

"Menindaklanjuti Surat Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir (BPDOB-RP) Nomor: 001/02/BPDOB-RP/VIII/2026 tanggal 11 Agustus 2026 perihal Permohonan Surat Rekomendasi, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menyambut baik serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas seluruh inisiatif dan semangat perjuangan masyarakat yang terwujud melalui kesepakatan "MUFAKAT DUMAI".

"Atas dasar pertimbangan komitmen bersama dalam mendorong percepatan pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, dengan ini Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir memberikan rekomendasi dan mendukung penuh proses perjuangan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Riau Bagian Pesisir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kutip CAKAPLAH.COM, Rabu (9/9/2026).

"Demikian surat ini disampaikan sebagai bentuk dukungan resmi dan apresiasi atas dedikasi seluruh jajaran BPDOB-RP serta dipergunakan sebagai kelengkapan administrasi dan diproses lebih lanjut sebagaimana mestinya" demikian isi surat Bupati Bustamam.

Dukungan yang diberikan Pemkab Rokan Hilir ini menguatkan upaya pemekaran Provinsi Riau di wilayah pesisir. Sebelumnya Pemerintah Kota Dumai juga telah mengeluarkan surat dukungan terhadap DOB. Hal yang sama juga datang dari DPRD Kota Dumai.

Ketua adan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir (BPDOB-RP) Norhamsyah Abdul Wahab membenarkan adanya surat dukungan dari Bupati Rokan Hilir Bustamam terhadap pembentukan DOB di Provinsi Riau itu.

Ia mengatakan surat dari Bupati Bustamam diterima langsung oleh BPDOB-RP Rohil, Cutra Andika.

"Alhamdulillah kita baru saja mendapatkan kabar dari tim di Rokan Hilir kalau Bupati Rokan Hilir Bapak Bustamam telah mengeluarkan surat dukungannya terdapat pembentukan DOB. Artinya dukungan terhadap pembentukan DOB ini semakin menguat karena sebelumnya surat dukungan juga telah diberikan oleh Pemko dan DPRD Dumai," ujar Norhamsyah.

Ia berharap dalam waktu dekat dukungan serupa juga datang dari pemerintah dan DPRD kabupaten lainnya di wilayah yang termasuk dalam wacana provinsi baru itu yakni Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bengkalis, Siak dan Kepulauan Meranti. Tak hanya itu, dukungan serupa tentu diharapkan datang dari Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Riau.

Pada kesempatan itu, Norhamsyah juga mengatakan bahwa saat ini BPDOB-RP juga tengah menggesa penyelesaian Naskah Akademik sebagai salah satu syarat dalam pengajuan pemekaran.

Untuk diketahui Mufakat Dumai merupakan hasil kesepakatan para tokoh, perwakilan masyarakat, dan ormas pada pertemuan di Hotel The Zuri Dumai pada 26 Juli 2026 lalu.

Dalam pertemuan tersebut masyarakat Riau bagian pesisir bersepakat untuk berjuang membentuk provinsi baru yang meliputi Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Siak, Rokan Hilir dan Kepulauan Meranti.

Juga disepakati usulan nama provinsi baru yakni Provinsi Riau Pesisir, atau Provinsi Siak Sri Indrapura. Sedangkan ibukotanya diusulkan di Dumai, Batin Solapan atau di Bagansiapiapi.

Setelah pertemuan para tokoh, Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir (BPDOB-RP) yang diketuai oleh Norham Abdul Wahab terus berupaya merampungkan berbagai persyaratan pemekaran diantaranya menyempurnakan Naskah Akademik dan menggalang dukungan dari pemerintah daerah dan DPRD kabupaten/kota yang termasuk dalam pemekaran ini.*** cakaplah


Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Sumardi Alias Asen Didenda Rp386 Miliar Edarkan Rokok Ilegal Merek Manchester, Mer-C

Nusantara

Masuki Masa Pemeliharaan, Jembatan Siak I Pekanbaru Bakal Ditutup Kendaraan Dialihkan ke Siak III

Nusantara

Pasien Rumah Sakit Jiwa Warga Meranti Gantung Diri di Belakang Kampus UNRI

Nusantara

Sari Rahayu, Wanita Tangguh Basarnas Taklukan Kepulan Asap Dumai

Nusantara

Gunduli 111,77 Hektar Hutan Mangrove di Dumai Bodong Ditetapkan Tersangka

Nusantara

Kejar-kejaran di Laut TNI AL Dumai Amankan 16 WNA dan WNI Nonprosedural