Sidang Sengketa Pilpres, MK Panggil Muhadjir, Airlangga, Sri Mulyani, Mensos Risma 5 April

Administrator - Selasa, 02 April 2024 07:31 WIB
f-ilustrasi
viralnasional.com -JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memanggil empat menteri dan pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Jumat 5 April.

Empat menteri itu yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan hari ini, Senin (1/4).

Suhartoyo menegaskan keputusan pengikutsertaan lima pihak itu tidak ada kaitannya dengan keberpihakan MK terhadap permintaan para pemohon yakni kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

"Jadi luma yang dikategorikan penting didengar oleh mahkamah ini bukan berarti mahkamah mengakomodir permohonan pemohon 1 maupun 2," katanya.

"Pihak pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5," ujar Suhartoyo menambahkan.

Sebelumnya Kuasa hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir meminta MK untuk menghadirkan empat menteri sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

Empat menteri yang dimaksud, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Membantu menghadirkan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Menteri Sosial Republik Indonesia, Menteri Perdagangan Republik Indonesia serta Menko Perekonomian Republik Indonesia guna didengar keterangannya dalam persidangan ini," kata Ari dalam persidangan, Kamis (28/3).

Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga mendukung permintaan Tim AMIN mengenai menteri-menteri yang perlu dihadirkan sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

"Kami mendukung usul dari pemohon 1. Tapi kalau majelis hakim menganggap itu tidak mungkin, kami menerima kebijaksanaan majelis," kata kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Permintaan pemanggilan menteri tersebut mendapat respons dari kubu 02 Prabowo-Gibran.

Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan lantas menyindir balik tim hukum Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin soal pemanggilan sejumlah menteri ke sidang sengketa Pilpres 2024.

Otto mengatakan pihaknya bisa saja juga meminta MK memanggil Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Kendati demikian, ia tak melakukannya.

"Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak? Kan gitu maslahnya kan," ujar Otto seusai sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3). ***(yla/cnni/fra)


Tag:

Berita Terkait

Politik

KPU Akomodir 2 Putusan Mahkamah Konstitusi Resmi Berlaku

Politik

Poin-poin Tuntutan AMIN dan Ganjar-Mahfud Jelang Putusan MK

Politik

Memanipulasi Hasil Sidang MK Terkait Sengketa Pilpres, Warga Riau Ditangkap

Politik

22 April MK Putuskan Sidang Sengketa Pilpres 2024

Politik

Mahkamah Konstitusi Hadirkan 4 Menteri Jokowi untuk Memberikan Kesaksian Hari Ini

Politik

Berbagai Media Asing Soroti Tuntutan Anies di Sidang Sengketa Pilpres