viralnasional.com -- Ditreskrimum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum residen anestesi FK Kedokteran Unpad, Priguna Anugerah P alias PAP.Pria asal Pontianak itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien berinisial FH (21), di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).Dalam kejadian ini, berbagai barang bukti ditampilkan polisi dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (9/5/2025)."Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terdiri dari 2 buah infus full set, kemudian 2 buah sarung tangan, 7 buah suntikan, 12 buah jarum suntik, 1 buah kondom, dan beberapa obat-obatan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.Selain itu, pakaian yang digunakan korban juga turut diamankan sebagai barang bukti dalam kasus ini.Hendra mengungkapkan, tersangka meminta korban untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung pada Tanggal 18 Maret 2025 pada pukul 01.00 WIB.Setelah sampai di Gedung MCHC tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau, lalu diminta untuk melepas baju dan celananya. Pada saat itu tersangka memasukan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali."Kemudian tersangka menghubungkan jarum tersebut ke selang infus, setelah itu tersangka menyuntikan cairan bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri," ungkapnya."Setelah sadar korban Diminta untuk mengganti pakaian kembali. Setelah kembali ke ruang IGD korban baru sadah sadar bahwa pada saat itu sudah pukul 04.00 WIB," tambahnya.Menyadari ada hal janggal yang dialami korban, korban pun menceritakan kejadian ini kepada ibunya. "Lalu korban bercerita kepada ibunya bahwa tersangka mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukan cairan bening kedalam infus yang membuat korban tidak sadarkan diri dan kemudian saat korban buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu," pungkasnya. *** (wip/dtc/yum)