viralnasional.com -– Aksi nekat dalam tindak kekerasan oleh oknum pengamen kembali meresahkan warga. Karena tak diberi uang pelaku marah dan meludahi korban hingga terjadi penikaman.Korban Kevin, warga Baloi Kolam, menjadi korban pengeroyokan dan penusukan hanya karena tidak memberikan uang kepada pengamen di lampu merah Kepri Mall, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu, 13 Desember 2025 malam.Kejadian bermula ketika Kevin menunggu lampu merah dengan kaca mobil terbuka. Seorang pengamen mendekat meminta uang. Karena tak memiliki uang receh, Kevin mengangkat tangan tanda menolak.Penolakan itu rupanya memicu kemarahan sang pengamen. Di lokasi itu pula, pengamen tersebut menantang Kevin berkelahi. Merasa terusik, usai lampu hijau, Kevin memarkir mobilnya di depan Pos Polantas lalu mendatangi kelompok pengamen yang berkumpul di taman jalan."Saya diludahi dan ludahnya mengenai mulut saya. Makanya tak terima, saya dorong yang meludahi saya hingga terjatuh," kata Kevin saat diwawancarai, Minggu, 14 Desember 2025.Aksi itu malah memicu amuk massa. Kevin didorong hingga jatuh dan dikeroyok beberapa orang. Ia dipukuli beramai-ramai. Yang lebih berbahaya, salah satu pelaku menusuk dada dan lengan Kevin menggunakan gunting."Saat terasa kena tusuk gunting, saya berusaha kabur ke mobil," ujarnya.Dengan luka-luka, Kevin berusaha menyelamatkan diri. Ia pertama berobat ke Rumah Sakit Elisabeth sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batamkota.Keluarga korban, yang diwakili Bisker Sinaga, menyayangkan keras kejadian ini. Mereka menyoroti maraknya pengamen dan kelompok tertentu di sejumlah titik lampu merah Kota Batam, seperti Simpang Kepri Mall dan Simpang Panbil, yang kerap berbuat onar."Ini bukan kejadian pertama. Mereka bebas nongkrong, meminta-minta, bahkan kerap bertindak agresif. Kami menduga pengawasan masih sangat lemah," tegas Bisker.Ia mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas. "Kami mendesak polisi segera mengungkap dan menangkap para pelaku. Premanisme harus diberantas sampai ke akar-akarnya, jangan hanya penertiban sesaat."Menanggapi laporan ini, Kanit Reskrim Polsek Batamkota Iptu Bobby Ramadhana menyatakan bahwa penyelidikan telah dimulai. "Laporannya sudah kita terima, anggota di lapangan masih mengejar pelaku," ujarnya.Kasus ini kembali menyoroti kerentanan dan ancaman premanisme di ruang publik, menuntut penanganan serius dari pihak berwajib untuk menjamin rasa aman warga. batamnews