321 WNA Sindikat Judol Diduga Terkait 210 WNA Pelaku Penipuan di Batam

Administrator - Rabu, 13 Mei 2026 08:18 WIB
Menteri Imipas Agus Andrianto
viralnasional.com - Jakarta - Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) sindikat judi online (judol) yang diringkus di Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar), oleh Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenim Kemenimipas) diduga memiliki kaitan dengan 210 WNA pelaku penipuan investasi yang diamankan Imigrasi Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Keberadaan ratusan WNA yang melakukan kejahatan berbasis siber ini di Tanah Air diduga efek dari penegakan hukum yang dilakukan sejumlah negara seperti Kamboja dan Filipina, sehingga sindikat tersebut mencari negara lain untuk tetap bisa melancarkan kejahatan.

"Kami juga mengungkap scamming juga yang dugaan kami ada keterkaitan dengan pelaku yang di Hayam Wuruk, yaitu di Kepri (Batam). Ada 210 juga kita lakukan penangkapan di Kepri. Kemudian satu hari yang lalu (Minggu, 10 Mei 2026) di Tangerang, kita juga tangkap 15 orang pelaku yang scamming yang sama," jelas Menteri Imipas Agus Andrianto dalam jumpa pers di Lampung pada Senin (11/5/2026).

Menteri Agus menerangkan para pelaku, yang berasal dari negara ASEAN, memanfaatkan kebijakan bebas visa. Keberadaan mereka di Tanah Air disebut kurang lebih sekitar satu-dua bulan belakangan.

"Artinya bahwa memang ini pelaku-pelakunya kan orang-orang yang visa online, bebas visa kepada mereka. Bahkan kalau untuk orang ASEAN kan bebas visa. Memang kebijakan bebas visa ini memang dampaknya adalah seperti ini. Kemarin di Kamboja, dilakukan banyak kegiatan razia, sehingga mereka mencari tempat lain yang mungkin bisa membuat para pelaku ini bebas melakukan usaha (ilegal)," terang Menteri Agus.

Dia menjelaskan keberadaan 321 WNA operator judol di Hayam Wuruk sejak dua bulan lalu. Sedangkan sindikat 210 WNA pelaku penipuan investasi di Batam baru sebulan terakhir.

"Yang di Hayam Wuruk ini baru dua bulan. Kemudian yang di Kepri ini kemarin baru satu bulan, sudah kami tangkap," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya 321 WNA di Hayam Wuruk masuk ke Indonesia dengan izin atau visa wisata dan tak memiliki izin kerja. Para pelaku diduga menyewa lantai gedung sebagai pusat operasi digital lintas negara yang terorganisasi. Visa para WNA itu juga telah berakhir alias overstay.

Terkait 210 WNA pelaku penipuan investasi di Batam, aktivitas mencurigakan di di Apartemen Baloi View Kota Batam mulanya diketahui Imigrasi pada April lalu. Selama empat minggu, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi dan Kantor Imigrasi Batam melakukan pengawasan tertutup, pemantauan, dan pengumpulan keterangan, hingga akhirnya sindikat ini terbongkar.

"Artinya memang kita harus tingkatkan kewaspadaan terhadap dugaan jaringan pelaku judol maupun scamming yang pelakunya adalah orang-orang dari luar negeri yang ada di Indonesia. Ini akan kita melakukan pengawasan," kata Menteri Agus.

"Dan kami akan terus melakukan kolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait, jajaran Kepolisian maupun TNI dalam rangka untuk memberikan perlindungan dan menjaga kedaulatan daripada negara kita. Jadi kita tetap fokus yang sama. Artinya kita juga bukan lalai, karena kita juga melaksanakan kegiatan (penegakan hukum) yang sama," pungkas dia. *** (aud/detik/zap)


Tag:

Berita Terkait

Viral Berita

Terlibat Penipuan Investasi Daring, 210 WNA Diamankan Imigrasi

Viral Berita

Kekasih Sesama Jenis Tewas Ditikam, Ternyata Ini Penyebabnya?

Viral Berita

Tugboat Terbalik di Galangan Kapal PT ASL Batam, 3 Orang Tewas

Viral Berita

Lewat Aplikasi Kencan, Tiga Pria Peras WN Malaysia Capai Rp20 Juta

Viral Berita

Belum Tuntas Masa Hukuman di Penjara, Empat Napi Kembali Divonis 7 Tahun Motif Bisnis Sabu di Jeruji

Viral Berita

Dokter di Hipnotis Uang Rp190 juta dari Dua Rekening Amblas