viralnasional.com -SEOUL - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dikabarkan memerintahkan eksekusi hingga 30 pejabat. Beberapa laporan media Korea Selatan (Korsel) memberitakan eksekusi itu diduga terkait kegagalan mereka mencegah banjir dan tanah longsor yang dahsyat.Seperti diketahui, pada Juli lalu, hujan lebat memicu tanah longsor dan banjir di Korea Utara, yang memengaruhi lebih dari 4.000 rumah dan menyebabkan 15.000 penduduk mengungsi. Bencana tersebut dilaporkan mengakibatkan sekitar 1.000 kematian.Menurut laporan oleh Chosun TV Korea Selatan, yang mengutip seorang pejabat Korea Utara, Kim Jong Un menyerukan hukuman keras untuk dijatuhkan kepada mereka yang dianggap bertanggung jawab atas kerugian yang tidak dapat diterima dari nyawa yang disebabkan oleh banjir baru-baru ini.Para pejabat juga didakwa dengan korupsi dan kelalaian tugas. Eksekusi tersebut dilaporkan terjadi akhir bulan lalu.''Telah ditetapkan bahwa 20 hingga 30 kader di daerah yang dilanda banjir dieksekusi pada waktu yang sama akhir bulan lalu,'' kata pejabat tersebut.Meskipun identitas pejabat yang dieksekusi masih dirahasiakan, namun Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) melaporkan bahwa Kang Bong-hoon, sekretaris Komite Partai Provinsi Chagang sejak 2019, termasuk di antara para pemimpin yang dicopot dari jabatannya oleh Kim Jong-un.Kim Jong Un sendiri diketahui mengunjungi daerah yang terkena dampak banjir dan menyatakan bahwa akan memakan waktu beberapa bulan untuk membangun kembali serta memulihkan lingkungan yang sepenuhnya terendam banjir.Pemerintah juga menyediakan tempat berlindung di fasilitas Pyongyang untuk 15.400 orang, termasuk kelompok rentan seperti ibu, anak-anak, orang tua, dan tentara yang cacat.Namun, pemimpin Korea Utara membantah laporan tentang tingginya jumlah korban tewas akibat banjir, menepis klaim tersebut sebagai 'rumor palsu'.Dia menuduh Korea Selatan menyebarkan rumor-rumor ini sebagai bagian dari "kampanye kotor" yang disengaja untuk merusak reputasi internasional Korea Utara."Meskipun baru-baru ini terjadi kerusakan akibat banjir, mereka diberhentikan karena alasan jaminan sosial, dan para eksekutifnya sendiri sangat cemas sehingga mereka tidak tahu kapan leher mereka akan putus," terang Lee Il-gyu, mantan diplomat Korea Utara di Forum Semenanjung Korea Internasional.Menurut Korea Times, eksekusi publik Korea Utara telah melonjak drastis sejak pandemi Covid-19. Sebelum pandemi, negara itu biasanya melakukan sekitar 10 eksekusi publik per tahun. Namun, jumlah itu telah meroket menjadi sekitar 100 eksekusi publik tahunan, meningkat sebanyak sepuluh kali lipat.*** (sst/okz)