viralnasional.com -- Calon presiden (capres) dari Partai Republik, Donald Trump memenangi Pemilihan Presiden (Pilpres) AS 2024. Trump berhasil mengalahkan calon dari Partai Demokrat, Kamala Harris. Hal itu berdasarkan hasil perhitungan yang dipantau dari AP. Diketahui, Pilpres AS 2024 memiliki 538 electoral college. Untuk bisa memenangi Pilpres AS, capres harus bisa mengantongi setidaknya 270 suara elektoral. Dari hasil hitung AP tersebut, Trump mendapatkan 277 suara elektoral, dengan total 70.843.951 suara atau mencapai 51%.Sementara itu, Kamala Harris mendapatkan 224 suara elektoral dengan total jumlah 65.932.632 suara. Sebelumnya, Fox News memproyeksikan Donald Trump dari Partai Republik memenangi Pemilihan Presiden (Pilpres) AS mengalahkan Kamala Harris dari Partai Demokrat. Trump berhasil bangkit setelah 4 tahun meninggalkan Gedung Putih.Di West Palm Beach, Florida, lokasi Trump dijadwalkan berbicar kepada pendukungnya, kerumunan bersorak dan meneriakkan, "USA! USA! USA!" ketika Fox News menyatakannya sebagai pemenang, dilansir Reuters, Rabu (6/11/2024).Trump telah memenangkan negara bagian yang menjadi penentu kemenangan, yaitu North Carolina dan Georgia. Selain itu, Trump memimpin di beberapa negara bagian lainnya. Demikian laporan Edison Research. ***(okz)