viralnasional.com -- Pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan aturan penting terkait kepulangan jemaah umrah menjelang musim haji 2026. Seluruh jemaah diminta meninggalkan wilayah kerajaan sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yaitu pada 18 April 2026 atau bertepatan dengan 1 Zulkaidah 1447 Hijriah.Penegasan ini menjadi krusial mengingat pemerintah tidak akan memberikan toleransi bagi pelanggaran masa berlaku visa umrah.Dikabarkan Saudi Gazzete, kebijakan ini muncul sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban menjelang musim haji. Dengan memastikan seluruh jemaah umrah telah kembali ke negara masing-masing sebelum periode tersebut, pemerintah Arab Saudi berupaya menghindari penumpukan dan potensi gangguan dalam penyelenggaraan ibadah haji.Pemerintah Saudi juga mengimbau agar jemaah umrah lebih aktif berkoordinasi dengan pihak penyelenggara perjalanan. Koordinasi ini dinilai penting agar seluruh proses kepulangan berjalan lancar, mulai dari konfirmasi jadwal penerbangan hingga penyelesaian administrasi.Penetapan 18 April 2026 sebagai batas akhir kepulangan jemaah menjadi penanda resmi berakhirnya rangkaian musim umrah tahun ini di Arab Saudi. Setelah tanggal tersebut, pemerintah mulai memasuki fase intensif dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji.Sebelum kebijakan ini diberlakukan, pemerintah Saudi terlebih dahulu menetapkan batas akhir kedatangan jemaah umrah. Jemaah dari luar negeri hanya diperbolehkan memasuki wilayah kerajaan hingga 15 Syawal 1447 Hijriah, yang bertepatan dengan 3 April 2026. Artinya, sejak awal April, arus masuk jemaah umrah sudah mulai dihentikan untuk mengendalikan jumlah pengunjung di Tanah Suci.Sanksi bagi yang MelanggarPenegasan batas waktu ini juga diiringi dengan ancaman sanksi yang tidak ringan bagi pelanggar. Jemaah yang tetap berada di Arab Saudi setelah 18 April 2026 akan dianggap melanggar aturan keimigrasian dan dapat dikenakan hukuman.Hukuman tegas dari pemerintah Saudi berupa denda, penjara, hingga deportasi atau pemulangan paksa ke negara asal.Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengingatkan siapa pun dilarang memberikan bantuan kepada jemaah yang melebihi masa tinggal visa. Larangan tersebut mencakup pemberian tempat tinggal, pekerjaan, transportasi, maupun bentuk bantuan lainnya.Pelanggaran terhadap aturan ini juga akan dikenakan sanksi tegas, termasuk denda dan hukuman penjara, bahkan deportasi bagi warga asing yang terlibat.Kesempatan Umrah bagi Warga SaudiSaat jemaah dari berbagai negara meninggalkan Saudi mulai 18 April 2026, pemerintah membuka kesempatan bagi warga lokal untuk melaksanakan umrah.Dilansir dari The Islamic Information dan Haramain, otoritas setempat membuka periode umrah pasca-Ramadan bagi warga asli Saudi mulai 1 Zulkaidah hingga 13 Zulkaidah 1447 Hijriah, yang bertepatan dengan 18 April hingga 30 April 2026.Kebijakan ini menjadi momen penting, terutama setelah berakhirnya puncak kepadatan jemaah internasional selama Ramadan. Dengan berkurangnya jumlah jemaah umrah internasional secara signifikan, suasana di Masjidil Haram diperkirakan menjadi jauh lebih lengang dibandingkan bulan sebelumnya.Kondisi ini memberikan peluang bagi warga Saudi untuk menunaikan ibadah umrah dengan lebih khusyuk. Tanpa kepadatan ekstrem seperti saat Ramadan, jemaah dapat melaksanakan tawaf, sai, dan ibadah lainnya dengan lebih leluasa serta nyaman.Namun, kesempatan ini bersifat terbatas. Periode umrah pasca-Ramadan hanya berlangsung selama 13 hari, hingga 30 April 2026. Setelah tanggal tersebut, pemerintah akan mulai memberlakukan pembatasan akses menuju Kota Makkah.Mulai akhir April, wilayah tersebut secara bertahap akan diprioritaskan khusus bagi jemaah haji sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026. *** (dvs/detik/kri)