viralnasional.com -Polda Jatim menggerebek dan menangkap 12 laki-laki dan perempuan setelah mengadakan pesta seks dengan cara saling bertukar pasangan atau swinger di sebuah vila di Kota Batu. Satpam setempat menceritakan detik-detik penggerebekan itu.Saat detikJatim melakukan penelusuran ke lokasi pada Rabu (2/10/2024), di vila itu terlihat tidak terpasang garis polisi. Rumah itu juga terlihat kosong dan tidak ada aktivitas apa pun.Satpam perumahan, M Jani, menceritakan detik-detik polisi melakukan penggerebekan pada Sabtu (21/9). Dia tidak mengetahui pasti ada berapa polisi yang datang saat itu."Kalau jumlahnya berapa orang saya nggak tau. Tapi yang saya ingat polisi membawa 6 mobil saat gerebek itu," ujar Jani saat ditemui, dilansir detikJatim."Jadi ketika petugas masuk perumahan itu saya nggak tau karena malam minggu lagi ramai. Keluar masuk kendaraan. Tahu-tahu saya dipanggil terus disuruh jadi kayak saksi gitu, cuman saya nggak dikasih tahu kasusnya," tambahnya.Jani kemudian mengatakan penyewa membawa 1 mobil dan 3 sepeda motor. Namun, saat ditangkap sepeda motor itu katanya ditinggalkan."Berapa orang yang diamankan saya juga tidak tau. Setahu saya yang nyewa vila itu pakai mobil 1 dan 3 sepeda motor. Cuman yang dibawa polisi saat itu mobilnya aja, sepeda motornya ditinggal," ujarnya.Polisi menetapkan SM (31), warga Malang, menjadi tersangka kasus pesta seks swinger 12 orang di vila Kota Batu. Peran tersangka dalam kasus ini adalah fasilitator.Kepada polisi, tersangka mengaku tidak fokus mencari keuntungan. Melainkan, fantasi yang diperoleh dari pesta seks itu."Dia (SM) mengakui bukan fokus pada untungnya, tapi kepuasan untuk melakukan itu. Mereka main di satu ruangan dan berganti-ganti pasangan," kata Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono saat konferensi pers di Polda Jatim, dilansir detikJatim, Selasa (1/10/2024).Ada biaya dan keuntungan yang diraup oleh tersangka. Setiap pasangan mengaku dipatok tarif tertentu apabila ingin bergabung."Biayanya Rp 825 ribu per orang, keuntungan tidak spesifik ambil untung banyak," ujarnya.Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Purnomo menambahkan tersangka telah menjalankan sebagai fasilitator pesta seks sejak tahun 2024."Dia hanya memfasilitasi saja dan mencari vila yang merepresentasikan, motifnya murni fantasi," tandas Ali.***(idh/dtc/imk)