Operasi Zebra 2024 , Ini Daftar Pelanggaran yang Diincar Polisi

Administrator - Minggu, 13 Oktober 2024 08:03 WIB
f-ilustrasi
viralnasional.com -- Mulai 14 Oktober, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2024. Ini daftar pelanggaran yang diincar dalam Operasi Zebra 2024.Operasi Zebra 2024 akan digelar mulai 14-27 Oktober 2024. Operasi Zebra ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Dalam Operasi Zebra kali ini, petugas akan lebih banyak memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas, khususnya pelanggaran yang sering menjadi penyebab kecelakaan.

Selain itu, petugas juga bakal memberdayakan sistem tilang ETLE. Para pelanggar bakal diawasi oleh kamera pengawas.

"Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi. Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," jelas Kabagops Kombes Pol Aries Syahbudin dikutip laman Korlantas Polri.

Daftar 14 Pelanggaran yang Diincar dalam Operasi Zebra 2024Dilansir detikNews, setidaknya ada 14 pelanggaran yang diincar dalam Operasi Zebra kali ini. Berikut rinciannya.

1. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan2. Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur4. Kendaraan melawan arus5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol6. Menggunakan HP saat berkendara7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt8. Melebihi batas kecepatan9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik

Masyarakat diharapkan mulai membiasakan diri mematuhi peraturan lalu lintas tanpa takut langsung dikenai sanksi denda. Petugas di lapangan akan mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan. Harapannya, masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

Selanjutnya, petugas akan melakukan tilang manual untuk pengendara yang melakukan pelanggaran. Selain itu, penggunaan sistem E-TLE juga akan diperbanyak untuk menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran. Kepedulian masyarakat untuk terus meningkatkan disiplin berlalu lintas pada tahap ini bisa lebih tinggi untuk menurunkan grafik kecelakaan yang terjadi.

Operasi Zebra merupakansalah satu bentuk perhatian Polri untuk menegakkan aturan, dan dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat, diharapkan pelanggaran lalu lintas dapat berkurang, serta keselamatan di jalan raya dapat meningkat secara signifikan.*** detik


Tag:

Berita Terkait