viralnasional.com - Polres Toba menangkap warga Sorong, Papua Barat, Lukman Dolok Saribu (57) karena viral videonya menghina Nabi Muhammad dan minta Israel bantai WNI di Palestina viral di media sosial. Setelah ditangkap, Lukman selanjutnya menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.
"Saat ini, tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sumut," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Senin (27/11/2023).Dijelaskan Hadi, pelaku ditangkap di Kabupaten Toba.
"Yang bersangkutan kita amankan di wilayah Toba, Sumatera Utara," kata Hadi.
Hadi meminta masyarakat tidak menyebarkan konten atau