viralnasional.com - Jakarta - Komisi II DPR RI dan Mendagri Tito Karnavian bersama KPU, Bawaslu serta DKPP telah menyetujui jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Februari 2025. Komisioner KPU Idham Holik mengungkap ada ratusan kepala daerah yang akan dilantik pada hari itu."Dari total 21 gubernur dan wakil gubernur terpilih dan 275 bupati dan wakil bupati/wali kota dan wakil wali kota terpilih yang akan dilantik oleh Bapak Presiden pada 6 Februari 2025 di Jakarta," kata Idham saat dihubungi, Rabu (22/1/2025).Idham mengatakan ada juga sejumlah kepala daerah dari Aceh yang akan dilantik pada hari itu. Namun, dia menyebut pelantikan mereka akan digelar di Aceh."Kecuali gubernur dan wakil gubernur Aceh dan 18 bupati dan wakil bupati/wali kota dan wakil wali kota terpilih yang dilantik di Aceh," ucapnya."Semuanya nanti di Jakarta kecuali gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih dan 18 bupati/wali wota dan wakil bupati/wakil wali kota terpilih dari Aceh," lanjut dia.Berikut ini daftar 18 kabupaten/kota di Provinsi Aceh yang Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerahnya telah ditetapkan dan diusulkan untuk dilantik:1. Kota Banda Aceh2. Aceh Besar3. Pidie4. Pidie Jaya5. Aceh Utara6. Aceh Tamiang7. Aceh Tenggara8. Aceh Singkil9. Kota Subulussalam10. Aceh Selatan11. Aceh Barat Daya12. Nagan Raya13. Aceh Barat14. Siemuelue15. Aceh Jaya16. Aceh Tengah17. Gayoe Lues18. Bener MeriahPelantikan Kepala Daerah 6 FebruariSebelumnya, Komisi II DPR dan Mendagri Tito Karnavian bersama KPU, Bawaslu dan DKPP telah menyetujui jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK). DPR dan pemerintah sepakat pelantikan digelar pada 6 Februari.Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPR, gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1). Pelantikan akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. *** (maa/dtc/jbr)