viralnasional.com - JAKARTA - Viral gaji anggota DPR 2024-2029 naik menjadi Rp3 juta per hari atau per bulan bisa mencapai Rp90 juta. Hal ini dari pernyataan anggota Komisi I DPR T.B. Hasanuddin yang menyebut gaji bersih anggota DPR bisa mencapai lebih dari Rp100 juta tiap bulan.Kenaikan gaji anggota DPR dari periode sebelumnya karena saat ini anggota DPR periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan rumah jabatan melainkan diganti uang Rp50 juta.Kabar yang cepat menyebar itu dibantah oleh Puan Maharani, Ketua DPR RI. Setelah upacara penurunan bendera Merah Putih di Istana Merdeka pada hari Minggu, (17/8/2025). Puan tegas menyatakan bahwa tidak ada kenaikan. "Enggak ada kenaikan," tegas Puan."Hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah," kata Puan. Perubahan kebijakan ini menyebabkan masalah ini, menurutnya.Sejak tahun sebelumnya, informasi tentang kebijakan ini telah dibagikan. Pada 4 Oktober 2024, Sekjen DPR Indra Iskandar mengumumkan bahwa anggota DPR RI dari tahun 2024 hingga 2029 tidak akan menerima rumah dinas lagi. Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024, yang ditandatangani pada tanggal 25 September 2024, juga mendukung kebijakan ini. Surat tersebut meminta semua anggota DPR, baik yang terpilih kembali maupun yang tidak, untuk meninggalkan tempat tinggal mereka.Puan mengklarifikasi bahwa dana tunjangan tersebut memainkan peran penting. Uang itu dapat digunakan untuk mendukung pekerjaan anggota DPR, termasuk membantu konstituen mereka yang berasal dari masing-masing dapil."Setiap anggota itu kan mempunyai juga hak dan kewajiban untuk bisa kemudian nantinya memfasilitasi jika kemudian ada konstituen atau kemudian ada orang dari dapil datang dan lain-lain sebagainya," ujar Puan.Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa gaji sebesar Rp90 juta per bulan itu bukan hanya gaji; itu adalah total pendapatan yang sudah termasuk tunjangan rumah dinas. Kebijakan ini dibuat sebagai tanggapan atas pengembalian rumah dinas DPR kepada pemerintah. "Itu saja karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Itu saja."Oleh karena itu, perdebatan tentang kenaikan gaji anggota DPR telah terjawab. Mereka tidak menerima kenaikan gaji pokok, tetapi hanya menerima tunjangan uang sebagai kompensasi atas kembalinya fasilitas rumah dinas negara. *** (Taufik Fajar/okz)