viralnasional.com - Bandung - Anggota
Komisi IDPR RI, Junico Siahaan menyoroti minimnya alokasi belanja iklan Pemerintah (Kementerian, Lembaga, dan Pemda -red) ke media lokal maupun nasional. Namun, sebagian besar anggaran belanja iklan justru mengalir ke platform digital global (Google, Meta, youtube, netflix dll). Kondisi tersebut mengancam keberlangsungan media nasional dan local yang selama ini turut menopang ekosistem informasi publik di Indonesia."Ada indikasi hampir sekitar Rp5 triliun belanja iklan kementerian dan lembaga itu, 85 persennya adanya di platform. Bayangkan kalau itu bisa ada di TV-TV lokal, TV-TV nasional, lalu dibagi secara proporsional melalui
TADIS (Tata Distribusi Iklan Siaran). Saya sudah mencoba beberapa kali berkomunikasi dengan Ibu Menteri, belum dapat kesempatan untuk menyampaikan ini. Bagaimana kalau
TADIS ini diaktifkan supaya TV-TV punya minimum lah. Ada pembagian lagi proporsional dan paling tidak memperpanjang dulu nih "nafas" kawan-kawan di Industri TV Nasional dan Lokal," ungkap Nico, begitu Junico biasa disapa, saat kunjungan kerja Panja RUU Penyiaran
Komisi IDPR RI ke Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/9).Dalam pertemuan dengan Pemda Jawa Barat, Diskominfo Jawa Barat, TVRI, RRI, TV Lokal Bandung, serta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat ini Nico menjelaskan bahwa upaya memperpanjang "nafas" industri penyiaran TV Nasional dan local ini sejatinya bukan hanya soal bisnis. Melainkan juga bagian dari menjaga kedaulatan informasi dan ketahanan negara. Media penyiaran nasional dan lokal harus tetap hidup agar masyarakat mendapat informasi yang sehat, berimbang, dan berpihak pada kepentingan bangsa. Dengan kata lain perlu keberpihakan negara (pemerintah) kepada media nasional dan lokal di tengah dominasi raksasa digital. "Ini bukan hanya soal iklan, tapi juga bagian dari ketahanan negara. Kalau media nasional dan lokal mati, siapa yang akan menyajikan informasi berimbang bagi rakyat kita?," tambahnya. Oleh karenanya perlu dukungan regulasi yang jelas seperti pengaktifan kembali
TADIS untuk mengarahkan sebagian belanja iklan di televisi nasional maupun lokal. Dalam pertemuan tersebut juga terungkap perlunya penerapan pajak digital progresif bagi platform asing yang mendominasi pasar iklan di Indonesia. Serta dorongan untuk pembentukan Badan Distribusi Iklan Digital Nasional sebagai penyeimbang distribusi belanja iklan. Lembaga ini diharapkan mampu menjamin keadilan bagi media penyiaran di Tanah Air.Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini masih berharap adanya masukan dalam terkat revisi RUU Penyiaran yang tengah dibahas Panja RUU Penyiaran
DPR RI ini, termasuk dari pelaku industri penyiaran. Lebih lanjut Nico, yang diamini oleh seluruh Tim Panja revisi RUU Penyiaran
Komisi IDPR RI, ini berharap RUU ini dapat segera dirampungkan. Agar Indonesia punya undang-undang penyiaran yang baru, yang sesuai dengan perkembangan zaman, yang memenuhi azas keadilan dengan pengaturan atau pengawasan tidak hanya pada TV Nasional dan Lokal (analog), namun juga media penyiaran atau platform digital.