Biaya Haji Furoda 2026 Rp315 Juta tanpa Antre Langsung Berangkat

Administrator - Rabu, 03 Desember 2025 08:32 WIB
f-ilustrasi
viralnasional.com -Jakarta - Haji furoda menjadi opsi bagi jemaah yang tidak ingin antre lama. Haji furoda memungkinkan jemaah berangkat langsung menggunakan visa undangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Biayanya jauh lebih tinggi dibandingkan haji reguler.Legalitas haji furoda diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Ibadah Haji dan Umrah. Visa haji furoda tak masuk haji kuota Indonesia, tetapi visa nonkuota.

Biaya haji furoda bervariasi. Namun, umumnya mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut penelusuran detikHikmah di sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi Kemenag, biaya haji furoda untuk keberangkatan tahun 2026 berada di kisaran USD 19.000-USD 30.000.

Jika dikonversi ke Rupiah, estimasi biaya yang perlu disiapkan sekitar Rp 315 juta - Rp 498 juta per jemaah. Kurs ke rupiah bisa saja berubah, pastikan untuk mengecek secara berkala.

Besaran biaya haji furoda 2026 ini adalah biaya rata-rata. Ada yang lebih murah atau justru lebih tinggi dari kisaran tersebut, bisa mencapai Rp 1 miliar.

Biaya yang dikeluarkan sudah mencakup fasilitas premium seperti:

Visa haji furoda (Mujamalah) resmiTiket pesawat pulang-pergiAkomodasi hotel bintang 5 di Makkah dan MadinahTenda (maktab) ber-AC di Arafah dan MinaMakan prasmanan menu Indonesia atau InternasionalCity tourSelain itu, jemaah haji furoda juga mendapat layanan manasik haji, muthawif, dan perlengkapan serta koper lengkap.

Syarat dan Cara Daftar Haji FurodaMeskipun haji furoda menggunakan visa undangan langsung dari Arab Saudi, Pemerintah Indonesia memperketat aturannya demi melindungi jemaah dari penipuan.

Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, berikut poin penting terkait syarat dan cara daftar haji furoda:

1. Wajib Melalui PIHKWarga negara Indonesia yang mendapatkan visa haji nonkuota (furoda/mujamalah) wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

2. Melapor ke MenteriJemaah wajib melaporkan visa dan paket layanan kepada menteri. Sementara PIHK yang memberangkatkan wajib membuat perjanjian tertulis dengan jemaah dan melapor kepada menteri.

3. Lengkapi Syarat Dokumen PendaftaranSecara umum, menurut penelusuran di sejumlah PIHK, syarat administrasi pendaftaran haji furoda meliputi:

KTP/KKPaspor asli. Nama di paspor terdiri dari 2-3 suku kataBuku kuning/ICV (bukti vaksinasi meningitis)Pas foto terbaru (latar belakang putih)Membayar uang muka sesuai dengan ketentuan PIHK untuk proses pengurusan visa4. Akad Jual Beli PaketBerbeda dengan haji reguler, pendaftaran haji furoda menggunakan akad jual beli paket langsung dengan travel. Pastikan klausul 'Uang Kembali' (Refund) tertulis jelas dalam perjanjian jika visa mujamalah gagal terbit, mengingat visa ini adalah hak prerogatif Kerajaan Arab Saudi.***(dtc)


Tag:

Berita Terkait

Viral Nasional

Ini Biaya Haji Reguler Keberangkatan 2026 di Masing Masing Embarkasi

Viral Nasional

Kemenhaj Ingatkan Calon Jamaah Haji 2026 Sudah Bisa Melunasi Pembayaran

Viral Nasional

Porsi Haji Bisa Gugur Jika tak Lunasi Bipih 5 Tahun

Viral Nasional

Kementrian Haji Bagi Kelompok Terbang Jemaah Berangkat 2026, Riau Gunakan Saudi Arabian Airlines

Viral Nasional

Wamenhaj: Masa Tunggu Haji Disamakan jadi 26 Tahun, Ini Alasannya

Viral Nasional

Kementrian Haji dan Umrah Usulkan Penurunan Biaya Haji 2026