viralnasional.com -- Interpol resmi mengeluarkan red notice terhadap buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak, Riza Chalid (MRC). Di mana keberadaan Riza Chalid?"Bahwa subjek Interpol red notice ini memang berada di salah satu negara yang sudah kami identifikasikan dan sudah kami petakan dan kami pun sudah menjalin kontak," kata Sekretaris NCB Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko di Mabes Polri, dilansir detikNews, Minggu (1/2/2026).Menurut Untung, red notice tersebut diterbitkan oleh Markas Besar Interpol yang berkedudukan di Lyon, Prancis. Namun, ia memastikan Riza Chalid tidak berada di negara tersebut."Terkait dengan Interpol red notice yang diterbitkan oleh Lyon, karena kami sebagai requesting country, kami sebagai negara peminta, untuk red notice diterbitkan oleh Markas Besar Interpol di Lyon, dan keberadaan subjek saudara MRC kami pastikan bukan berada di Lyon, Prancis, tapi ada di salah satu negara member country dari Interpol itu sendiri," ucap dia.Untung menambahkan, aparat kepolisian telah mengirim tim ke negara yang diduga menjadi tempat pelarian Riza Chalid. Meski demikian, ia belum bersedia mengungkapkan secara rinci negara tujuan tersebut."Kami tidak dapat menyebutkan spesifik berada di mana dan kami sudah berangkat ke negara tersebut, untuk red notice ini disebar ke 196 member country dan tentunya sudah menjadi pengawasan dari 196 member country," katanya.Sebelumnya, Polri menyampaikan bahwa Interpol telah menerbitkan red notice terhadap Riza Chalid terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak. Red notice tersebut berlaku sejak 23 Januari 2026."Interpol, red notice atas nama Muhammad Riza Chalid atau disebut MRC telah terbit pada hari Jumat, 23 Januari 2026," kata Brigjen Untung Widyatmoko dalam konferensi pers di Polri, Jakarta Selatan, Minggu (1/2). ***(nkm/detik/nkm)