Belum Bekerja, Dua Calon Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal Saat Latihan Militer

Administrator - Rabu, 24 Juni 2026 08:40 WIB
Calon manajer Koperasi Merah Putih menjalani latihan militer
viralnasional.com -- Kementerian Pertahanan (Kemenhan) akan mengevaluasi menyeluruh pelaksanaan program sarjana penggerak pembangunan Indonesia (SPPI) 2026 setelah dua peserta wafat saat mengikuti latihan dasar militer (Latsarmil) di satuan pendidikan TNI.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemenhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan, evaluasi dilakukan bersama panitia seleksi nasional dan penyelenggara pendidikan.

Evaluasi mencakup mekanisme seleksi kesehatan, pengawasan medis, penanganan peserta dengan kondisi kesehatan khusus, serta sistem komunikasi dan pelaporan.

"Kemenhan bersama panitia seleksi nasional dan penyelenggara pendidikan saat ini melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek penyelenggaraan program, termasuk mekanisme seleksi kesehatan, pengawasan medis, penanganan peserta dengan kondisi kesehatan khusus, serta sistem komunikasi dan pelaporan," kata Rico dalam keterangan tertulis, Selasa (23/6/2026).

Rico menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya dua peserta SPPI koperasi desa/kelurahan merah putih (KDKMP) dan kampung nelayan Merah Putih (KNMP) tahun 2026. Keduanya wafat saat sedang mengikuti rangkaian Latsarmil di satuan pendidikan TNI.

Penyebab Kematian 2 Peserta

Salah satu peserta, Anisa Muyassaroh, mengikuti pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan. Anisa mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026 dan telah mendapat penanganan medis di fasilitas kesehatan satuan sebelum dirujuk ke rumah sakit.

"Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat heat stroke," kata Rico.

Peserta lainnya, Yonanda Muhammad Taufiq, mengikuti pendidikan di Satdik Puslatpur Kodiklatad, Baturaja. Yonanda mengalami penurunan kondisi kesehatan pada 17 Juni 2026 dan juga telah mendapat penanganan oleh tenaga kesehatan satuan sebelum dirujuk ke rumah sakit.

"Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat cardiac arrest (henti jantung)," ujar Rico.

Rico menjelaskan, sebelum mengikuti program, kedua peserta telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Tahapan tersebut termasuk pemeriksaan kesehatan menyeluruh, dan keduanya dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti rangkaian pendidikan.

"Perlu disampaikan sebelum mengikuti program, kedua peserta telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti rangkaian pendidikan," kata Rico.

Kemenhan bersama TNI juga telah memberikan pendampingan kepada keluarga kedua peserta. Rico memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

"Kemenhan bersama TNI telah memberikan pendampingan kepada keluarga kedua peserta serta memastikan seluruh proses penanganan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku," ujar Rico.

Menurut Rico, Kemenhan memahami perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan peserta pendidikan. Karena itu, evaluasi menyeluruh akan menjadi dasar perbaikan agar pelaksanaan program ke depan berjalan lebih aman, profesional, dan akuntabel.

Kemenhan menegaskan keikutsertaan peserta dalam program ini dilakukan secara sukarela sesuai mekanisme seleksi yang telah ditetapkan. Program tersebut disebut sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan nasional dan penguatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia.

Sumber:Beritasatu.com


Tag:

Berita Terkait

Viral Nasional

Lebaran dah Berlalu, ASN Rohil tak Kunjung Menerima THR

Viral Nasional

Impor 105 Ribu Mobil India untuk Koperasi Merah Putih jadi Sorotan KPK

Viral Nasional

Gagal Gunakan Lahan Fasum Hibah Patra Dok, Pemko Alihkan Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih

Viral Nasional

Warga Komplek Yaktapena Tolak Fasum Dibangun Gedung Koperasi Merah Putih