viralnasional.com -- KPK mengamankan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, menjadi salah satu pihak yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Hal ini dibenarkan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo."Benar (Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, ikut terjaring OTT)," kata Budi saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (15/9/2026).Total ada 17 orang yang ditangkap KPK. Salah satu pihak yang terjaring adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor, Sontang Coin Manurung; dan Kantah Tangerang, Tardi."Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," jelas Budi.Budi menyebutkan pihaknya masih akan melakukan ekspose atau gelar perkara. Saat ini pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa."Jadi ini masih di tahapan penyelidikan yang kemudian nanti digelar perkara, nanti akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa," ucapnya.Kasus Pengurusan HGBKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam operasi tangkap tangan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan tersebut terkait dengan dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).Ada berbagai pihak yang terjaring. Beberapa di antaranya yaitu Direktur Jenderal Pengendalian dan penertiban Tanah dan Ruang, Lampri; Kepala Kantor Pertanahan Bogor, Sontang Coin Manurung; dan Kepala Kantor Pertanahan Tangerang, Tardi."Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026), dikutip dari detikNews.Budi mengatakan pengurusan HGB ini terjadi di wilayah Kabupaten Bogor. Salah satu pihak yang terlibat adalah perusahaan swasta yang bergerak di bidang properti.Saat ini KPK masih akan melakukan ekspose atau gelar perkara. Saat ini pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa."Jadi ini masih di tahapan penyelidikan yang kemudian nanti digelar perkara, nanti akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa," ucapnya.KPK Sita 20 Koper Uang Ratusan MiliarKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan puluhan boks hingga koper berisi uang dan valas senilai ratusan miliar rupiah."Dalam penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper," kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026).Budi belum menyampaikan secara detail nilai uang yang diamankan. Namun, ia memperkirakan jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah."Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah," ucap dia.Selain itu, Budi menyebut pihaknya turut mengamankan 17 orang dari OTT tersebut. Beberapa di antaranya pejabat setingkat dirjen di Kementerian ATR/BPN."Tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," imbuh dia.Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. KPK menggelar OTT sejumlah pihak di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor. *** detik